A.Latar Belakang
Di Indonesia, kurikulum disusun dan berlaku secara Nasional untuk semua sekolah pada jenjang yang sama. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita Nasional Bangsa Indonesia. Setiap kurikulum selalu berisikan sesuatu yang dicita-citakan dalam bidang pendidikan artinya hasil belajar yang diinginkan agar dimiliki oleh anak didik.
Untuk mewujudkan cita-cita yang terdapat dalam kurikulum, para gurulah yang memegang peranan sentral dalam pelaksanaan kurikulum tersebut. Maka dari sinilah kami akan mmbahas tentang beberapa pokok bahasan tentang peran guru dalam pengmbangan kurikulum.
B.Pembahasan
1.Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam setiap program pendidikan pasti mempunyai kurikulum, yang mana kurikulum tersebut biasanya tertuang dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kurikulum sesuai dengan petunjuknya kepada siswa dengan proses belajar mengajar.
Maka dari itu, berhasil tidaknya kurikulum banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum, antara lain :
a. Guru sebagai perencana pengajaran, ia harus membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar.
b. Guru sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
c. Guru sebagai evaluator, artinya ia melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan.
Dalam melaksanakan peranan-peranan di atas, guru dituntut untuk mampu mengembangkan sikap profesional guru, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pendidikan. Guru profesional, dalam hubungan ini, adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk memangku profesi tersebut.
Kompetesi guru, seperti dikemukakan oleh Glasser, ada empat hal, yakni :
Kompetesi guru, seperti dikemukakan oleh Glasser, ada empat hal, yakni :
a. Menguasai bahan pelajaran
b. Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
c. Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
d. Kemampuan mengukur hasil belajar siswa.
Jadi guru dalam mengemban tugas sebagai seorang pengajar, minimal harus mampu: Pertama, menguasai silabus atau GBPP serta petunjuk pelaksaaannya. Dimaksudkan dengan hal ini ialah seorang guru harus mampu memahami aspek-aspek berikut ini :
a. Tujuan yang ingin/hendak dicapai
b. Isi/materi bahan pelajaran dari setiap pokok bahasan/topik perkuliahan
c. Alokasi waktu untuk setiap topik perkuliahan/bahan pelajaran
d. Alat dan sumber belajar yang akan digunakan
Kedua, trampil menyusun program pengajaran/perkuliahan. Dalam hal ini dimaksudkan pengajar harus trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa. Ketiga, trampil melaksanakan proses belajar mengajar. Artinya trampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas kepada peserta didik. Termasuk dalam kawasan ini trampil dalam menerapkan berbagai metode, strategi, pendekatan, kiat, seni mengajar, memilih dan menetapkan sumber belajar yang tepat, menggunakan media pengajaran dan sebagainya.
Keempat, trampil dalam menilai hasil belajar siswa, yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.
Keempat, trampil dalam menilai hasil belajar siswa, yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.
2.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah:
- tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
- tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya.
- adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain.
- sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.
- belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. dalam kurikulum yang yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
C.Kesimpulan
Dalam pengembangan kurikulum seorang guru harus mampu mengintegrasikan antara bahan ajar, proses, fondasi profesional kependidikan, penyesuaian diri terhadap suasana kerja dan kepribadian yaitu untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang mana berdasarkan pada Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) serta petunjuk pelaksanaannya.
0 komentar:
Posting Komentar